Minggu, 02 Mei 2010

Peraturan untuk Seleksi Tahap 1 Year Program AFS 2010

PERATURAN BAGI PESERTA DALAM MENGIKUTI
SELEKSI AFS BINA ANTARBUDAYA

1.       Umum
a.       Setiap peserta wajib datang tepat waktu (07.00) di lokasi ujian
b.      Setiap peserta diwajibkan menjaga kebersihan lokasi ujian dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencoret-coret lokasi ujian dengan cara dan alat apapun
c.       Bagi peserta yang memerlukan bantuan khusus (kursi roda, dll) dapat menghubungi panitia
d.      Semua peserta WAJIB membawa Kartu Tanda Peserta Ujian agar dapat mengikuti ujian
e.      Semua peserta wajib menyediakan sendiri alat tulis yang diperlukan untuk mengikuti ujian (hanya diperbolehkan membawa bolpoint, pensil, penghapus, tipe-X)
f.        Peserta tidak diperkenankan merokok di lokasi ujian atas alasan apapun
g.       Peserta tidak diperkenankan membawa senjata tajam di lokasi ujian

2.       Pakaian
a.       Peserta diwajibkan mengenakan pakaian yang sopan dan rapi seperti: celana bahan (panjang), rok di bawah lutut (perempuan) dan kemeja
b.      Peserta diharuskan mengenakan sepatu
c.       Tidak diperkenankan mengenakan kaos dan pakaian berbahan jeans, dan legging
d.      Tidak diperkenankan mengenakan seragam/atribut sekolah dalam bentuk apapun

3.       Waktu Ujian
a.       Semua bentuk alat komunikasi di non-aktifkan dan atau disimpan di dalam tas
b.      Panitia tidak memberikan toleransi terhadap peserta yang melakukan kecurangan dalam segala bentuk
c.       Peserta diperkenankan meninggalkan ruang ujian setelah mendapat ijin dari pengawas
d.      Ijin untuk ke toilet hanya berlaku satu kali
e.      Peserta wajib mendengarkan dan mematuhi instruksi pengawas ruangan selama ujian berlangsung
f.        Peserta memulai pengerjaan soal setelah diinstruksikan oleh pengawas ujian
g.       Peserta meninggalkan ruang ujian setelah waktu tanda ujian selesai berbunyi atau diberitahukan pengawas ruangan

4.       Sanksi
a.       Peserta yang terlambat harus melapor pada Ketua Penyelenggara sebelum dapat memasuki ruang ujian
b.      Peserta yang  TIDAK MEMBAWA KARTU PESERTA, harus melapor pada Ketua Penyelenggara
c.       Pelanggaran terhadap waktu dan kebersihan akan mendapatkan konsekuensi dari Ketua Penyelenggara
d.      Pelanggaran yang bersifat kecurangan TIDAK ditoleransi dan panitia TIDAK akan memberitahukan/ menegur peserta yang berbuat curang; peserta yang tertangkap melakukan kecurangan akan secara LANGSUNG di-DISKUALIFIKASI
Keputusan panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
-PANITIA SELEKSI-

Tidak ada komentar: